DETAIL DOCUMENT
DISKRESI KEPOLISIAN BERDASARKAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Terhadap Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan di Polres Sumenep)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
APRILIANTI, IMILDA
Subject
340 Law 
Datestamp
2021-02-02 06:02:53 
Abstract :
Kepolisian diberi kewenangan untuk mengambil tindakan saat situasi tertentu berdasarkan keyakinan serta penilaian mereka sendiri sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu tindakan diskresi kepolisian yakni merupakan proses mediasi dalam penanganan tindak pidana. Rumusan masalah yang penulis gunakan yaitu bagaimana proses pelaksanaan diskresi kepolisian mengenai mediasi tindak pidana penganiayaan di polres Sumenep , Bagaimana kemanfaatan pelaksanaan mediasi tindak pidana penganiayaan . Serta mempunyai tujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan mediasi dan mengetahui kemanfaatan yang diperoleh dari mediasi tindak pidana penganiayaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah sosio legal atau empiris yaitu penelitian berdasarkan observasi lapang dengan menggunakan pendekatan masalah studi kasus dan yuridis sosiologis. Jenis sumber data primer dan sekunder. Teknik memperoleh data dengan cara wawancara kepada responden. Teknik analisis data menggunakan kualitatif, deskriptif, dan induktif. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah polres Sumenep menggunakan hak diskresinya diantaranya yaitu melakukan mediasi mengenai tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan prosedur yang tetap. Dan terdapat beberapa manfaat dari pelaksanaan mediasi yaitu salah satunya adalah lebih menghemat biaya daripada dilanjutkan ke pengadilan. Dapat disimpulkan diskresi merupakan wewenang yang harus dilaksanakan untuk kepentingan umum sesuai kewenangannya. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu anggota polisi tidak boleh menggunakan diskresi secara semenamena, serta masyarakat harus memahami bahwa diskresi kepolisian merupakan bagian dari tugas polisi. Kata kunci : Diskresi, Mediasi, Tindak pidana penganiayaan 
Institution Info

Universitas Wiraraja