DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN KELALAIAN PENGENDARA BECAK YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Devi, Nastasya Sandra
Subject
340 Law 
Datestamp
2022-11-17 07:31:30 
Abstract :
Becak adalah kendaraan tidak bermotor yang menjadi alat angkut tradisional yang masih digunakan masyarakat Indonesia sampai sekarang. Keberadaannya menjadi pro dan kontra sejak zaman Belanda dan Jepang hingga hari ini. Kurangnya penegakan hukum membuat para pengendara becak sering melakukan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ketika telah terjadi kecelakaan akan timbul hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terkait dalam kecelakaan tersebut. Karena jika maka, akan terjadi ketidak adilan di salah satu pihak tersebut. Banyaknya insiden kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara becak maka, perlu adanya penegakan hukum untuk menertibkan pengendara becak dan mengurangi tingkat kecelakaan di lalu lintas. Menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini adalah primer dan sekunder. Teknik penulusuran bahan hukum dengan cara mengumpulkan, mengelompokkan memilah, mengkaji dan menganalisis. Teknik analisis bahan hukum yaitu, dengan interpretadi teologis dan interpretasi resmi. Betuk pertanggungjawaban yang dapat dibebankan pada pelaku pengendara becak yang melakukan kelalaian dilihat pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 234 sampai dengan 236. Sedangkan penegakan hukum juga telah diatur dalam Undang-undang yang sama di Pasal 260 yaitu kewenangan Aparat Penegak Hukum dalam menindak lanjuti pengendara becak yang melakukan kelalaian. Diharapkan Aparat Penegak Hukum dapat lebih disiplin dan ketat untuk menjaga ketertiban pengendara becak saat berlalu lintas agar dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan menciptakan kenyamanan pada pengguna jalan yang lain. Kata kunci: Tanggungjawab, Kelalaian, Pengendara Becak, Laka lantas 
Institution Info

Universitas Wiraraja