Abstract :
Kurangnya kesadaran dalam pengelolaan sampah rumah tangga dengan
baik dan benar, sehingga diperlukan tingkatan khususnya pada ibu tentang
pentingnya perilaku ibu dalam mengelola sampah rumah tangga, sehingga dengan
adanya pengelolaan yang baik sampah rumah tangga akan mengurangi dampak
pecemaran lingkungan, sehingga peneliti mengangkat permasalahan Akibat
hukum terhadap pengelolaan sampah rumah tangga yang tidak sesuai dalam
menciptakan kesehatan lingkungan di tinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten
Sumenep No 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta
pertanggungjawaban hukum oleh pemerintah dalam menjaga kesehatan
lingkungan di tinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No 12 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Tujuan penelitian ini dimana Untuk mengkaji dan menganalisis akibat
hukum terhadap pengelolaan sampah rumah tangga yang tidak sesuai dalam
menciptakan kesehatan lingkungan di tinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten
Sumenep No 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta Untuk mengkaji
dan menganalisis pertanggungjawaban hukum oleh pemerintah dalam menjaga
kesehatan lingkungan di tinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No 12
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
analisis tentang penyimpangan penyaluran dana Bansos ini dibahas dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case
approach) agar dapat diketahui duduk persoalan yang sesungguhnya dan
dikemukakan pendapat dalam bentuk saran tindakan yang dapat dilakukan oleh
pihak terkait.
Penegakan hukum lingkungan dibidang pengelolaan sampah mengacu pada 3
sistem hukum yang merupakan gabungan dari komponen-komponen yaitu
struktur, substansi dan culture/budaya. Selain itu berkaitan dengan penegakan
hukum dalam pengelolaan sampah dapat dikaji dari 2 sisi yaitu penegakan hukum
secara preventif dan represif selain itu Pertanggungjawaban pemerintah yaitu
Menyelenggarakan pengelolaan sampah skala Kabupaten, Melakukan pembinaan
dan pengawasan kinerja pengeloaan sampah yang dilaksanakan oeh pihak lain,
Menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, penampungan sementara atau
tempat pengolahan sampah terpadu sehingga berlangsung secara aman dan tidak
menimbulkan dampak lingkungan.
Kata Kunci : Sampah Rumah Tangga, Kesehatan Lingkungan