DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PASAL 28 AYAT 1 UNDANG – UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TENTANG PENIPUAN BOOKING ONLINE VIA APLIKASI WECHAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Syidi, Soegiantoro
Subject
340 Law 
Datestamp
2021-11-22 06:40:30 
Abstract :
Alasan yang melatar belakangi dalam penelitian ini adalah praktik penipuan yang bisa dikatakan dengan modus baru dikarenakan akibat dari kemajuan teknologi yang ada saat ini jenis penipuan dengan menggunakan teknologi saat ini sangat marak sekali dari jual beli online, pinjaman uang secara online dan lain lain dalam penelitian ini peneliti mengambil topik tentang penipuan prostitusi secara online. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu tentang seseorang yang melakukan penipuan dalam dunia prostitusi online yang mana seorang penipu ini memanfaatkan jaringan prostitusi online yang marak terjadi di kalangan milenial dan juga sangat banyak peminatnya dalam melakukan aksinya tersebut penipu akan menggunakan beberapa tahapan atau cara dalam menipu korbannya tersebut salah satu bentuknya yang pertama penipu menggunakan data informasi palsu, gambar atau foto palsu untuk melancarkan aksi penipuannya biasanya yang akan dipilih gambar yang sangat menarik dan informasi diripun mereka buat seakan akan sangat bagus dan menggugah pembeli untuk menggunakan jasanya setelah si korban tergiur akan gambar yang dikirim oleh penipu tersebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah penipu akan meyakinkan korban atau pelanggan sehingga korban tersebut akan percaya dan langsung mentransfer uangnya dalam hal ini di dunia prostitusi tersebut biasanya ada beberapa ketentuan yang wajib pelanggan tidak langgar sebelum akhirnya berkencan secara langsung, dalam kasus penipuan ini biasanya setelah mendapatkan uang dari korban penipu langsung menghapus semua jaringan yang terhubung antara korban dan pelanggan seperti contohnya menghapus dan blokir nomor telfon dan nomor wechat. Metode yang digunakan oleh penulis untuk menyelesaikan penelitian yaitu dengan menggunakan metode yuridis normatif yaitu menggunakan dasar analisis penelitian terhadap perundang ? undangan atau beberapa dokumen lainnya yang masih berlaku dengan tujuan agar tercapainya penelitian skripsi.Hasil yang didapatkan dari penelitian yang sudah dilakukan oleh penulis dengan cara mencari literatur dari berbagai macam seperti buku, undang ? undang, dan beberapa artikel yang ada, dalam hal ini menurut penulis terjadinya aksi penipuan yang terjadi di dunia prostitusi online ini menggambarkan ketidak efektifan masyarakat dalam memahami norma dan aturan yang ada di tengah ? tengah masyarakat dalam pemahaman akan kesalahan yang dilakukan. Kata Kunci : Penipuan, Booking online, Aplikasi Wechat 
Institution Info

Universitas Wiraraja