Abstract :
Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) merupakan suatu program
pemerintah dimana tujuannya yaitu membantu para Kugar atau Kelompok Usaha
Garam Rakyat untuk lebih meningkatkan usaha kinerja maupun produksi petani
garam baik dari segi tonase, kualitas, dan juga kuantitasnya yang ada ditiap daerah
ataupun kepulauan. Salah satu daerah kepulauan yang menerima manfaat bantuan
program PUGAR yaitu Pulau Gili Raje lebih tepatnya pada Desa Lombang. Untuk
mengetahui pemberdayaan usaha garam rakyat PUGAR (studi di Desa Lombang
Pulau Gili Raja Kecamatan Gili Genting Kabupaten Sumenep) dengan
menggunakan teori Setyaningrum (2015:59) yaitu Aspek Produksi, Aspek
Distribusi, Aspek Permintaan Pasar, dan Aspek Sosial Budaya. Dari hasil penelitian
tersebut diantaranya : 1) Aspek Produksi, adanya bantuan bagi Kugar Desa
Lombang berupa dana, plastik geomembran, dan BIMTEK, 2) Aspek Distribusi,
adanya bantuan bagi Kugar Desa Lomabng berupa dana guna perbaikan gudang
penyimpanan garam dan bantuan promosi hingga tingkat nasional, 3) Aspek
Permintaan Pasar, adanya bantuan bagi Kugar Desa Lombang berupa pemberian
informasi perkembangan maupun kebutuhan garam pasar lokal maupun nasional,
4) Aspek Sosial Budaya, adanya bantuan bagi Kugar Desa Lombang berupa langah
strategi ataupun saran agar membentuk suatu koperasi simpan pinjam.
Kata Kunci: Pemberdayaan (PUGAR), Kelompok Usaha Garam Rakyat
(KUGAR), dan peningkatan usaha produksi garam,