DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM BAGI ANAK DIBAWAH UMUR TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Athoyi, Suci Hartina
Subject
340 Law 
Datestamp
2021-11-30 03:19:47 
Abstract :
Sebagai penerus bangsa pada kenyataannya saat ini tidak sedikit anak-anak bangsa terjerumus ke hal-hal yang tidak mendorong mereka tumbuh sebagai anak bangsa yang berkualitas, salah satu yang menjadi pengganjal perkembangan anak yaitu penyalahgunaan narkotika di kalangan anak. Penyalahgunaan narkotika oleh anak saat ini menjadi perhatian banyak orang dan terus-menerus dibicarakan dan dipublikasikan. Bahkan masalah penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian berbagai kalangan apalagi adanya keterlibatan anak sebagai kurir narkotika yang merupakan rangkaian pemufakatan jahat dalam menjalankan peredaran narkotika secara illegal. Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis ingin mengetahui apa hak- hak anak yang menjalani putusan Pengadilan, dan bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap anak yang melanggar hukum menurut hukum positif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan peraturan (Statue Approach) yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian hukum yang sudah ada dikumpulkan dan diolah berdasarkan peraturan perundang-undangan disesuaikan dengan isu hukum yang terjadi melalui hasil bahan pustaka, publikasi tentang hukum meliputi buku-buku, literature, pendapat ahli yang berkompeten, tulisan dari para ahli, jurnal-jurnal hukum, dan komentar-komentar atas putusan pengadilan yang ada relevansinya dengan penulisan ini. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu hak-hak anak yang menjalani putusan Pengadilan yaitu anak berhak mendapatkan penjelasan tentang tata cara selama persidangan berlangsung, dan anak selama persidangan membutuhkan penasihat untuk bisa membantu dalam proses persidangan, dan selama persidangan, anak juga berhak menyatakan pendapat tentang dirinya atau anak berhak melakukan pembelaan selama persidangan, selama persidangan anak juga bisa meminta ataupun memohon ganti rugi atas perlakuan yang menyebabkan anak tersebut menderita karena ditangkap atau ditahan jika ada kekeliruan dalam penahanan, dan selain itu anak juga mempunyai hak untuk meminta persidangan tertutup demi kepentingan anak. Dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap anak yang melanggar hukum menurut hukum positif yaitu Pemerintah dan Lembaga Negara seharusnya memberikan perlindungan khusus pada anak, dan yang paling khusus untuk anak yang berhadapan dengan hukum dan anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika xi Kesimpulan dari penelitian ini yaitu hak-hak anak yang menjalani putusan pengadilan kurang efektif serta pelaksanaan penegakan hukum terhadap anak menurut hukum positif yaitu meskipun anak yang menjadi kurir narkotika dan anak tersebut jadi pelaku peredaran gelap narkotika, anak juga bisa dikatakan sebagai korban, sehingga dengan demikian untuk pendekatan keadilan restorative bisa dilakukan untuk tercapainya diversi. Kata Kunci : Pidana dan Pemidanaan, Pengertian Anak, Pengertian Narkotika 
Institution Info

Universitas Wiraraja