Abstract :
Sistem akuntansi syariah merupakan ajaran yang menganut ajaran islam yang
menekankan pada prinsip keadilan pada semua pihak yang berkontribusi dalam
proses penciptaan laba, sehingga laba yang diperoleh harus didistribusikan dengan
adil sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui prinsip kedalian dalam pendistribusian laba pada BPRS Bhakti
Sumekar Sumenep.
Penelitian dilakukan di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dengan
menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode
analisis data kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BPRS Bhakti Sumekar Sumenep
melakukan pendistribusian laba dengan mengacu pada peraturan daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sumenep nomor : 20 tahun 2011 tanggal 15 Nopember 2011 Bab
XIII pasal 70 ayat (2)dengan komposisi distribusi laba 50% untuk Dividen, 10%
Cadangan Umum, 15% Cadangan Tujuan, 10% Dana Kesejahteraan, 12,5% Dana
Produksi, dan 2,5% untuk Dana Sosial.Keadilan dalam pendistribusian laba tidak
hanya dilihat dari jumlah yang harus sama, namun harus disesuaikan dengan situasi
dan kondisi. Jadi jumlah persentase pendistribusian laba yang berbeda tidak dapat
secara serta merta dikatakan tidak adil.
Kata Kunci: Prinsip keadilan, prinsip syariah, pendistribusian laba.