Abstract :
Akuntabilitas pelaporan keuangan tidak hanya pada entitas bisnis maupun
non publik tapi akuntabilitas pelaporan juga dibutuhkan oleh entitas nirlaba yang
penyusunan laporan keuangannya diatur dlam PSAK No. 45. Maka dari itu
penelitian ini akan meneliti akuntabilitas pada organisasi nirlaba yaitu Masjid Jamik
Sumenep. Sumber dana yang diperoleh oleh masjid adalah sumbangan dari jamaah
atau masyarakat. Dimana dana tersebut harus dikelola sesuai dengan kebutuhan
masjid. Jenis penelitian merupakan penelitian kualitatif dengan memahami
akuntabilitas pengelolaan keuangan Masjid Jamik Sumenep berdasarkan pada
fenomena yang dilakukan dan dipraktikan oleh pengurus masjid. Informan kunci
dalam penelitian ini adalah bendahara Masjid Jamik Sumenep yang dapat
memberikan data yang relevan. Data yang diperoleh berupa hasil wawancara,
observasi dan dokumentasi.Hasil dari penelitian menunjukkan adanya kesadaran
dari para pengurus masjid bahwa menjaga masjid adalah amanah dan ibadah, dana
masjid harus digunakan untuk keperluan ibadah, pembangunan masjid,
penyelenggaraan hari besar islam, infaq imam masjid dan upah untuk para pekerja
masjid. Setelah dana dikelola pengurus masjid membuat laporan keuangn yang ada
dua macam, laporan keuangan mingguan (tiap jum?at) dan laporan tahunan.
Pengelolaan keuangan juga harus memiliki nilai tauhid dan keadilan.
Kata Kunci: Pengelolaan Keuangan, Masjid, Akuntabilitas, Tauhid, Keadilan