DETAIL DOCUMENT
ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) PEGAWAI DI PT. PLN (PERSERO) KABUPATEN SUMENEP
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Jannah, Raudatul
Subject
350 Public administration 
Datestamp
2023-09-20 07:31:50 
Abstract :
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan kerja setiap pegawai. PLN adalah pelaksana kebijakan K3 yang di terapkan oleh PT. PLN, kebijakan tersebut diberikan kepada setiap pegawainya dikarenakan pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan yang beresiko mengalami kecelakaan kerja. Kemudian penelitian ini berupa Implementasi Kebijakan, berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan dengan realisi program, dalam hal ini administrator mengatur cara untuk mengorganisir, menginterprestasikan dan menetapkan kebijakan yang telah diseleksi. Kebijakan yang diterapkan yaitu Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). Untuk mengetahui penerapan Implementasi Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja pegawai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di PT. PLN Sumenep yaitu, Sumberdaya utama dalam implementasi kebijakan adalah staf yaitu seorang staf atau pegawai menjadi faktor utama dalam kebijakan perusahaan dikarenakan dibuat atau ditetapkan suatu kebijakan untuk kepentingan bersama dalam perusahaan, informasi juga cukup penting dalam perusahaan, dikarenakan adannya informasi dapat menguntungkan bagi perusahaan. dan fasilitas fisik atau jaminan kesehatan (K3) merupakan faktor penting dalam implementasi kebijakan yang dimana jaminan kesehatan (K3) sangat dibutuhkan oleh staf atau pegawai untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Adanya fasilitas fisik atau jaminan kesehatan (K3) sangat berpengaruh kepada pegawai yang melakukan pekerjaan yang beresiko mengalami kecelakaan kerja. Sumber Daya Manusia (SDM) juga merupakan salah satu faktor yang sangat penting, bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi/lembaga maupun perusahaan. Pada dasarnya, Sumber Daya Manusia berupa seorang pegawai yang dipekerjakan disebuah organisasi sebagai perencana dan pelaksana sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), Sumber Daya Manusia (SDM) 
Institution Info

Universitas Wiraraja