DETAIL DOCUMENT
TANGGUNG JAWAB APOTEKER TERHADAP PENJUALAN OBAT KERAS CYTOTEC TANPA RESEP DOKTER
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Febryanti, Arfia
Subject
340 Law 
Datestamp
2023-09-19 02:28:00 
Abstract :
Alasan yang melatar belakangi dalam penelitian ini yaitu adanya penyalahgunaan obat keras oleh apoteker. Obat keras yang dalam penjualannya hanya boleh didapat dengan menggunakan resep dokter tapi bisa didapat tanpa prosedur peresepan oleh dokter. Dalam penelitian ini membahas tentang tanggung jawab pihak apoteker dalam penjualan obat keras cytotec tanpa resep dokter yang terjadi di dalam masyarakat. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah apakah boleh menjual obat keras cytotec tanpa resep dokter dan bagaimana tanggungjawab apoteker terhadap penjualan obat keras cytotec tanpa resep dokter. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui jawaban dari rumusan masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini dengan menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian dengan cara menganalisis perundang ? undangan atau bahan pustaka seperti literatur, buku, jurnal yang berkaitan untuk membantu penyelesaian penelitian skripsi ini. Hasil yang didapat dari penelitian skripsi ini dilakukan dengan cara menganalisis literatur dari undang ? undang, buku, jurnal yang relevan untuk mendukung penelitian ini. Pembahasan penelitian berisi tentang pengaturan tentang penjualan obat keras dalam undang ? undang, tanggung jawab pihak apoteker dari aspek pidana dan juga administrasi turut dengan sanksinya. Kesimpulannya yaitu berisi tentang ringkasan pembahasan tentang tanggung jawab apoteker terhadap penjualan obat keras cytotec tanpa resep dokter yang menjelaskan tentang tanggung jawab pidana serta administrasi yang dapat dikenakan kepada apoteker tersebut sebagai sanksi dari perbuatan yang dilakukan dan berisi akibat hukum penjualan obat keras tidak sesuai prosedur. saran yang berupa peningkatan kesadaran pihak apoteker dalam melakukan kewenangannya serta perhatian pemerintah untuk penanganan kasus seperti ini. Kata Kunci : Tanggungjawab, Penjualan Obat Keras, Apoteker. 
Institution Info

Universitas Wiraraja