Abstract :
Fenomena pandemi COVID-19 telah menjadi topik utama pada awal tahun
2020 di seluruh Dunia salah satunya yaitu Negara Indonesia. Dalam mengatasi
permasalah tersebut Pemerintah indonesia berfikir keras agar meminimalisir
angka penyebaran Covid-19 dan membantu perekonomian Masyarakat miskin
pada saat pandemi dengan membuat kebijakan tentang jaminan sosial salah
satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau disingkat dengan BLTDD. Mekanisme penyalurannya dilaksanakan oleh pemerintah desa. Desa
Kalianget Timur Kabupaten Sumenep terdapat dalam pendataan kepada
masyarakat yang menjadi penerima pada BLT-Dana Desa yang seharusnya
mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, namun seringkali data yang digunakan
tidak valid. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana
Implementasi Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dalam Mewujudkan
Kesejahteraan Masyarakat Pada Pandemi di Desa Kalianget Timur. Metode dalam
penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan
data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini
menjawab dari fokus penelitain yaitu standar dan sasaran kebijakan dalam
program BLT-DD dalam penentuan syarat penerima sudah sesuai tapi belum tepat
sasaran. Sumber daya manusia dan teknologi sudah mendukung dengan kerja
sama dan koordinasi, tetapi dalam sumber daya finansial belum merata,
Komunikasi dalam pelaksanaan sudah baik sehingga masyarakat selalu update
informasi, Karakteristik agen pelaksana belum baik, belum jujur, dan pemahaman
kurang, Kondisi sosial, ekonomi dan politik saling mendukung baik positif
maupun negatif, Disposisi implementor belum baik. Saran yang bisa diberikan
oleh penulis yaitu agar pemerintah lebih selektif dalam menentukan warga yang
berhak menerima BLT-DD serta kejujuran dan pemahamannya ditingkatkan saat
menjadi penanggung jawab program sehingga hasilnya akan tepat sasaran
Kata Kunci : Bantuan Sosial, Kesejahteraan, Masyarakat