Abstract :
Dana Desa adalah dana yang diperuntukkan bagi desa dalam
menyelenggarakan pemerintah, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat
dan pembinaan masyarakat yang bersumber dari APBN yang di transfer melalui
APBD kabupaten atau Kota. Pembangunan desa mempunyai tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta
penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan
sarana dan prasarana Desa. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah
bagaimana efektivitas pengelolaan aggaran dana desa dalam meningkatkan
pembangunan fisik di Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini mengacu pada teori efektifitas sehingga menunjukkan hasil yaitu :
1) keberhasilan program sudah berjalan dengan efektif, yang mana hal ini dilihat
dari tahap perencanaan dari musrembang, pelaksanaan sesuai daftar anggaran,
serta pertanggung jawaban dan evaluasi Pemerintah bersama masyarakat, 2)
keberhasilan sasaran sudah berjalan dengan efektif, yang mana sesuai dengan
pembangunan desa yang direncanakan lewat musrembang dan sudah terealisasi,
3) kepuasan terhadap program dinilai belum efektif karena masyarakat Desa
Sepanjang masih banyak berkomentar pembangunan yang kurang dan belum
terlakana sepenuhnya, 4) tingkat input dan output sudah ada dan berjalan sehingga
sudah efektif karena dari dana desa sudah terdapat hasil pembangunan fisik desa.
Saran yang bisa diberikan oleh penulis yaitu agar pemerintah lebih bijak lagi
dalam mengelola dana desa terutama untuk pembangunan fisik dan lebih
mengutamakan kepentingan masyarakat dan desa yang lebih besar pengaruhnya
bagi masyarakat seperti jalan.
Kata Kunci : Dana Desa, Efektifitas, dan Pembangunan Fisik Desa