Abstract :
Latar belakang penelitian skripsi ini lebih mengarah kepada demokrasi
pemilihan kepala desa. Apabila terdapat perselisihan pemilihan melalui
penyelesaian kepada institusi yang mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan
sesuai dengan mekanisme undang-undang.
Permasalahan yang akan dibahas dalam rumusan masalah skripsi ini yaitu
bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Nomor: 79/PK/TUN/ serta apa
akibat hukum dalam putusan Nomor: 79/PK/TUN/2021 Tentang Sengketa
Pemilihan Kepala Desa (Desa Matanair,Kecamatan Rubaru, Kabupaten
Sumenep).
Metode dalam penelitian skripsi ini yuridis-normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan putusan pengadilan serta studi kepustakaan berupa
buku, jurnal, dan skripsi. Sebagai pendukung dalam mencapai penelitian skripsi
ini.
Hasil yang didapat dalam pembahasan penelitian skripsi ini dengan mencari,
membaca, serta menganalisis putusan dengan memadukan secara normative
kemudian dampak dari putusan sesuai dengan undang-undang dalam mendukung
penelitian skripsi ini.
Kesimpulan dari penelitian skripsi ini hasil putusan peninjauan kembali
Mahkamah Agung terhadap putusan hakim tidak cacat materil (judex facti)
sehingga pejabat tata usaha negara melaksanakan perintah pengadilan. Serta saran
agar tercapai eksekutorial putusan dalam hukum tata negara untuk dibuat
Peraturan Mahkamah Agung sebagai pelaksana teknis bagi pejabat yang tidak
melaksanakan putusan.
Kata kunci : Demokrasi, sengketa pemilihan kepala desa, putusan pengadilan