Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Ghaniyyu, Moh. Jurjais Gian
Subject
610.73 Nursing and Services of Allied Health Personnel
Datestamp
2022-11-23 03:08:28
Abstract :
Kecanduan game online dimasyarakat semakin marak, tidak terkecuali dari
usia tua, muda, ataupun anak-anak. Pengunaan yang berlebihan terhadap game
online dalam waktu yang lama (lebih dari 3 jam) perhari dikategorikan kecanduan.
Kecanduan Game online bisa mempengaruhi gangguan pola tidur. Gangguan pola
tidur merupakan gangguan yang terjadi pada kualitas dan kuantitas waktu tidur
seseorang akibat faktor eksternal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan
kecanduan game online dengan gangguan pola tidur pada remaja di Desa Karangduak
Kecamatan Kota Sumenep.
Desain penelitian ini adalah deskriptif korelasional dengan rancang bangun
Cross sectional. Populasi adalah seluruh remaja yang ada di Desa Karang Duak
Kecamatan Kota Sumenep sebanyak 650 remaja dengan jumlah sampel 30 remaja.
Teknik sampling yang digunakan adalah Purposive sampling. Pengambilan data
menggunakan kuesioner. Analisa data menggunakan uji Chi Square dengan derajat
kemaknaan (?) 0.05.
Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan bahwa hampir seluruhnya
(93.3%) remaja di Desa Karangduak Kecamatan Kota Sumenep mengalami
kecanduan game online dan hampir seluruhnya memiliki pola tidur yang buruk
sebanyak 23 remaja (76,7%). Hasil uji statistik didapatkan ? = 0.366 > ? 0.05 yang
berarti tidak ada hubungan kecanduan game online dengan gangguan pola tidur pada
remaja.
Remaja sebaiknya dapat membagi waktu antara bermain game online dengan
kewajiban yang lain sehingga bisa mengenali tentang kepentingan yang harus
dilakukan selain bermain game online. Dan keluarga juga dapat meningkatkan
pengawasan terhadap anaknya serta memberi nasehat agar bisa membagai waktu
dengan baik supaya tidak berlebihan bermain game online.
Kata Kunci : Kecanduan Game Online, Gangguan Pola tidur