Abstract :
Permasalahan remaja juga telah merambah pada daerah-daerah, bahkan
pelosok perdesaan. Misalnya di Kabupaten Sumenep yang dikenal dengan kultur
ketimuran dan religiusitasnya, namun seiiring perkembangan zaman, banyak
moralitas remaja di Kabupaten Sumenep sudah mulai luntur Belum optimalnya
program PIK-R di Kabupaten Sumenep disinyalir karena, remaja di Kabupaten
Sumenep merasakan bahwa membahas soal seks, kesehatan reproduksi remaja,
perilaku seksual, lebih terbuka dan lebih senang bila dilakukan dengan teman
sebaya (peer group) dari pada dengan orang tua, apalagi dengan PIK-R tersebut.
Pada umumnya remaja sangat menghargai pertemanan, jalinan komunikasi antar
teman sebaya lebih baik dan lebih terbuka. Banyak remaja merasa enggan untuk
menyampaikan masalah dan mencari jawaban dari orang tuanya karena masih
banyak orang tua yang tidak mempunyai pengetahuan tentang kesehatan reproduksi
remaja dan menganggap tabu untuk membicarakan mengenai perkembangan
biologis dan psikologis anak-anak mereka..
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui untuk mengetahui Kinerja
Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Dalam
Pelaksanaan Program Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di Kabupaten
Sumenep
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang memfokuskan
pada : 1) Produktivitas 2) Kualitas Layanan, 3) Responsivitas, 4) responsibilitas, dan
5) Akuntabilitas. Lokasi dalam penelitian ini berlokasi di BPMP& KB Sumenep.
Analisis data bersifat analisis kualitatif.
Bertitik tolak pada ulasan pembahasan diatas, maka kesimpulan yang dapat
dirumuskan dalam penelitian ini, meliputi: Produktifitas, BPMP&KB dalam
pelaksanaan PIK-R telah memiliki produktifitas kerja. Ini dibuktikan dengan
meningkatnya program PIK-R di Kabupaten Sumenep, baik dari sisi kualitas
maupun kuantitasnya. Kualitas Pelayanan, Pelayanan yang diberikan dalam program
PIK-R sudah menunjukkan adanya kualitas layanan. Hal ini dibuktikan dengan
kompetennya SDM aparatur dan pengelola Pik-R, memadainya sarana prasarana,
serta kejelasan prosedur dan mekanisme layanan yang diberikan. Responsivitas,
Aparatur dan Pengelola PIK-R telah melakukan upaya untuk mengenali kebutuhan
masyarakat dengan turun langsung ke lapangan, menerima keluhan dan pengaduan
serta tanggap dalam mencari solusi atas setiap pengaduan dari masyarakat.
Responsibilitas, BPMP & KB dalam pelaksanaan PIK-R telah mengacu pada azas
dan prinsip sebagaimana ketentuan yang telah diamanahkan dalam Peraturan Kepala
Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor : 456/Per/F6/2015
Tentang Pedoman Pengelolaan Pusat Informasi Dan Konseling Remaja/Mahasiswa
(PIK R/M).Akuntabilitas, Pada dasarnya akuntabilitas telah dilakukan dalam
pelaksanaan program PIK-R oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan
KB Kabupaten Sumenep. Hanya saja akuntabilitas yang dilakukan lebih didominasi
pada akuntabilitas keatas Sehingga masih menimbulkan persepsi dari masyarakat
bahwa akuntabilitas tersebut kurang optimal