Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah kenyataan bahwa suatu organisasi dalam
menjalankan aktivitasnya selalau dilakukan oleh manusia sebagai Sumber Daya
Manusia atau pegawai yang dinamis dan memiliki pengetahuan, kemampuan,
sikap dan prilaku yang terus berkembang. Dengan adanya rekrutmen, seleksi,
penempatan auditor akan mempengaruhi perkembangan organisasi dengan kinerja
yang diwujudnyatakan dalam setiap aktivitasnya. Auditor dalam inspektorat di
tuntut untuk memiliki kinerja yang baik. Jumlah tenaga auditor haruslah cukup
dan seimbang dengan jumlah obrik atau auditan. Begitupun kemampuan
profesionalisme dan kompetensi masing-masing haruslah proporsional dengan
kebutuhan pengawasan saat ini dan masa mendatang.
Permasalahan auditor di Inspektorat Kabupaten Sumenep adalah
perlunya peningktan SDM melalui diklat, bentuk serta pelatihan pangkat kapasitas
lainnya. Untuk di tetepkan sebagai auditor/PFA diharuskan lulus/mengikuti diklat
pembentukan tenaga auditor. Dengan terbatasnya PFA pada Inspektorat, perlu
kiranya tambahan tenaga PFA, serta peningkatan kapasitas SDM tenaga auditor
melalui diklat dan lain-lain.
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan
menggunakan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara dan Observasi.
Data yang diperoleh melalui penelitian selanjutnya diolah menggunakan
pendekatan analisis kualitatif. Selanjutnya hasil analisis dan interpretasi kualitatif
dirumuskan kesimpulan serta saran yang diharapkan dapat di tindaklanjuti dengan
program atau kebijakan yang bersifat implementatif.
Rekrutmen auditor melalui jalur tes CPNS diumumkan kepada
masyarakat luas, dalam hal diklat harus sering diadakannya pelatihan untuk
merekrut pejabat fungsional auditor, dan inpasing mengusulkan kepada BPKP
untuk mendapatkan auditor. Dari seleksi auditor prosesnya telah sesuai dengan
standart dan jumlah personilnya pun masih kurang. Sedangkan penempatan
auditor disesuaikan dengan latar belakang pendidikan yang dimilki.