Abstract :
Kebijakan nasional pembangunan bidang persampahan dengan
sasaran peningkatan akses pelayanan yang mengarah pada target MDG?s,
seperti pengurangan volume sampah melalui program 3R (reduce, reuse,
dan recycle) dengan target sebesar 20 %, Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimana
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
Dalam Pengelolaan Sampah 3 R Berbasis Masyarakat Pada Badan
Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, sedangkan tujuan penelitian untuk
mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah
Tangga Dalam Pengelolaan Sampah 3 R Berbasis Masyarakat Pada Badan
Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep. Penelitian yang bersifat kualitatif,
yang menjadi fokus penelitian yaitu 1) Melakukan sosialisasi, 2)
Memberdayakan Bank Sampah, 3) Penanganan Sampah 3 R yang dilakukan
Kader dan 4) Menarik Minat Masyarakat. Subjek penelitian ini informan
kunci, utama dan pendukung, teknik pengumpulan data interview, observasi
dan dokumentasi, dengan analisa data dengan pendekatan reduksi data dan
verifikasi data.
Hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup dalam
mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
menunjukkan sangat efektif dalam memberikan pemahaman dan
pengetahuan kepada berbagai pihak termasuk pada lembaga dan sekolah
dilakukan sosialisasi pengelolaan dan daur ulang sampah, dan mampu
memberdayakan Bank Sampah dengan menarik minat masyarakat untuk
membawa atau menjual sampahnya ke Bank Sampah, yang kemudian
sampah yang ada oleh kader dikreasi dan didaur ulang menjadi barang
kerajinan dan souvenir yang dapat menghasilkan ekonomi. Badan
Lingkungan Hidup dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah
Nomor 81 Tahun 2012 menunjukkan sangat efektif pengelolaan sampah
berbasis 3 R.