Abstract :
Mengingat Kabupaten Sumenep sebagai sebuah pemerintahan daerah yang
secara geografis terdiri dari banyak kepulauan yang tersebar luas dengan dinamika
penduduknya yang terdiri dari berbagai tingkat pendidikan, pekerjaan merupakan
suatu kendala tersendiri dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan,
maka Pemerintah Kabupaten Sumenep berusaha menertibkan kepemilikan Kartu
Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) ganda guna memberikan rasa aman
dan kepastian hukum bagi masyarakatnya.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang mengetahui
bagaimana penertiban kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu
Keluarga (KK) ganda dalam menunjang validitas data kependudukan (studi di
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep).
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dengan
teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, dengan penentuan informasi awal
dipilih Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep. Analisis
data menggunakan model induktif dari Miles dan Hubberman, yang menekankan
para proses analisis sebagai siklus yang berjalan terus secara interaktif secara
interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga sampai
titik jenuh,semenjak reduksi sampai pada penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan digulirkannya program eKTP yang dibiayai dengan anggaran cukup besar, telah banyak memberikan
pengaruh yang besar terhadap keakuratan data pada Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, meskipun masih terdapat berbagai kendala
atau permasalahan yang diantaranya yaitu luas geografis Kabupaten Sumenep
yang terdiri dari pulau-pulau dan keadaan demografi penduduk yang masih belum
mengerti tentang pentingnya dokumen kependudukan, tingginya tingkat mobilitas
perpindahan penduduk dari daerah satu ke daerah yang lain, status sosial
masyarakat Kabupaten Sumenep yang berbeda-beda, pemakaian nama awal
dengan menggunakan nama Pak / Buk, terutama pada sebagian besar masyarakat
di desa yang masih kental dengan tradisi pemakaian nama dari anak pertama yang
ditambah dengan nama depan Pak / Buk. Namun hal tersebut tidak menyurutkan
visi dan misi dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep
untuk mencapai indikator keberhasilan dari penyelenggaraan penertiban
administrasi kependudukan tersebut. Dengan dijalankannya program e-KTP
tersebut, diharapkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Sumenep dapat menekan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu
Keluarga (KK) ganda/palsu, sehingga masyarakat Kabupaten Sumenep memiliki
kepastian status hukum.