Abstract :
Upaya pemerintah melalui program Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan (BPJS) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang
berubah menjadi Badan Hukum Publik yang ditugaskan khusus oleh pemerintah
untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh
rakyat Indonesia adapun partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program
jaminan sosial kesehatan sangat di butuhkan untuk memberikan suatu strategi
dalam menunjang pembangunan suatu negara. Dari hasil kajian, Maka diperoleh
beberapa masalah yang dihadapi masyarakat yang faktanya partisipasi
masyarakat rendah diakibatkan sosialisasi yang dilakukan belum maksimal
artinya masih belum sampai pada masyarakat pedesaan sear merata, tidak
adanya strategi program tersebut dari masyarakat di kabupaten sumenep.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui partisipasi masyarakat
dalam pelaksanaan program jaminan social kesehtan di kabupaten sumenep.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, data yang digunakan
terdiri dari data primer dan data sekunder, dengan tehnik pengumpulan data
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini mengambil lokasi
di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
Hasil dari penelitian tersebut dapat dilihat dari beberapa focus yang telah
ditetapkan oleh peneliti yaitu ; (1) Unsur Keterlibatan mentaldan emosional, hasil
ini dapat dilihat dari partisipasi pengguna BPJS yang semakin meningkat pada
tahun 2015, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS yang sifatnya
individual.(2) Unsur Motivasi kontribusi, adalah dengan melakukan sosialisasi
yang bekerjasama dengan Puskesmas-puskesmas yang ada dikabupaten sumenep,
dengan cara melibatkan petugas kesehatan Puskesmas dan kepala desa untuk
mengumpulkan masyarakat, dan hal ini merupakan suatu agenda wajib yang
dilaksanakan oleh Puskesmas dan aparatur desa di Kabupaten Sumenep sebagai
upaya melibatkan masyarakat langsung terhadap kesehatan.(3)Unsur Tanggung
Jawab, berupa kemudahan pelayanan kesehatan yang ada dikabupaten sumenep.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melakukan penetapan SOP (Standart
Operasional Prosedur) yang lebih mengutamakan pelayanan ekstra atau
pelayanan prima di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada dikabupaten
sumenep.
Kata kunci : Partisipasi, Masyarakat, Jaminan Sosial Kesehatan