Abstract :
Rumah sakit milik pemerintah, yang lebih dikenal sebagai Rumah Sakit
Umum Daerah, mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu
dan terjangkau oleh masyarakat. Mengingat biaya yang dikeluarkan Rumah Sakit
cukup besar, maka perlu dibuat suatu anggaran yang memperkirakan berapa
besarnya biaya yang dikeluarkan Rumah Sakit melalui beberapa jenis perhitungan
biaya. Salah satunya adalah penentuan tarif rawat Non Griu
Objek penelitian ini adalah RSUD dr.H. Moh. Anwar . Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian kuantitatif deskriptif yaitu sebuah penelitian yang
bertujuan untuk memberikan atau menjabarkan suatu keadaan atau fenomena
yang terjadi saat ini. Penelitian ini menggambarkan perhitungan harga pokok
kamar rawat inap menggunakan variable costing. Hasil perhitungan dengan
menggunakan variable costing kemudian dikaitkan dengan indikator-indikator
yang ada dalam standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil penelitian adalah besarnya biaya rata-rata per pasien kamar rawat
inap non GRIU di RSUD dr. Moh Anwar Kabupaten Sumenep yaitu sebesar
Rp.1.944.689. Dengan melakukan pengelompokan biaya-biaya overhead tetap dan
overhead variabel maka penulis dapat mengetahui besarnya biaya rata-rata per
pasien kamar rawat inap non GRIU di RSUD dr. Moh Anwar Kabupaten
Sumenep. Dari hasil penelitian juga diketahui bahwa hasil surveri yang dilakukan
oleh rumah sakit didapatkan tingkat kepuasan pelanggan sebesar 86,14 %.
Sedangkan menurut standar pelayanan minimal (SPM) berdasarkan MENKES
No.129 tahun 2008 pelayanan minimal yang baik harus memiliki tingkat kepuasan
pelanggan >90%. Dari hasil survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan
pelanggan belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Kata Kunci : Biaya Rata-Rata, Biaya Variabel, Standar Pelayanan Minimal