DETAIL DOCUMENT
PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DI KABUPATEN SUMENEP( Studi Sosialisasi Penyelenggaraan PILKADA Tahun 2015 )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
WAHYUNI, YAYUK SRI
Subject
350 Public administration 
Datestamp
2020-06-17 08:29:16 
Abstract :
Komisi pemilihan umum (KPU) merupakan lembaga yang menyelenggarakan pemilihan, dimana penyelenggaraan pemilihan tidak terlepas dari partisipasi politik masyarakat. Di Kab. Sumenep setiap penyelenggaraan pemilihan tingkat partisipasi masyarakat selalu rendah, padahal KPU sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media cetak dan media massa. namun tingkat partisipasi masyarakat dalam PILKADA masih tergolong rendah khususnya di Kabupaten Sumenep. Atas dasar itulah, maka peneliti tertarik melakukan penelitian mengenai Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Di Kabupaten Sumenep. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Di Kabupaten Sumenep. sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan masukan dan sumbangsih pemikiran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang memfokuskan pada : 1). Sosialisasi Formal, dan 2). Sosialisasi informal. Lokasi dalam Penelitian ini berlokasi di Kantor komisi pemilihan umum (KPU) Sumenep. Analisis data bersifat analisis kualitatif. Mengacu pada hasil penelitian yang telah peneliti analisis dan disandingkan dengan teori, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sosialisasi yang di lakukan oleh KPU atau pihak penyelenggara masih kurang maksimal. Hal ini dapat di layat dari fakus yaitu 1). Sosialisasi Informal : KPU sudah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun sosialisasi yang di lakukan oleh KPU Sumenep kepada masyarakat masih kurang maksimal. Dimana sebagian masyarakat masih banyak yang tidak mengerti dan paham akan pentingnya pemilihan bagi dirinya. Dan kurangnya kesadaran masyarakat akan penyelenggaraan pemilhan, sehingga tingkat partisipasi masyarakat rendah khususnya di Kabupaten Sumenep. 2) Sosialisasi Informal : dimana sosialisasi ini di sampaikan oleh lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan pihak KPU, sosialisasi ini di sampaikan secara langsung kepada masyarakat, yaitu dengan mendatangi rumah masyarakat dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang metode memilih dengan benar (pendidikan pemilihan). Namun sosialisasi yang di lakukan oleh lembaga-lembaga tersebut masih kurang maksimal, hal tersebut terbukti dengan adanya suara yang tidak sah pada saat penyelenggaraan pemilihan berlangsung. Sehingga menyebabkan kurangnya tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Sumenep. Kata Kunci : Peran KPU, Partisipasi Politik Masyarakat 
Institution Info

Universitas Wiraraja