Abstract :
PDAM Kabupaten Sumenep merupakan perusahaan jasa yang dikelola oleh
pemerintah daerah, bergerak dibidang pelayanan pendistribusian air bersih bagi
masyarakat umum di Sumenep. Dengan tujuan menyediakan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan ruang lingkup usahanya, memberikan kontribusi pada
pendapatan asli daerah, dan turut serta meningkatkan perekonomian daerah.
Sumber pendapatan PDAM Kabupaten Sumenep berasal dari pendapatan
penjualan air dan pendapatan non air. Hasil penjualan air merupakan sumber
pendapatan utama bagi PDAM Kabupaten Sumenep.
Metode penelitian ini yang digunakan adalah kualitatif. Penulis akan
mungumpulkan data dengan cara, observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Kemudian penulis akan membandingkan data yang telah diperoleh dengan SAK
ETAP.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDAM Kabupaten Sumenep telah
mengakui pendapatan tidak sesuai SAK ETAP karena pendapatan sambungan
baru diakui secara akrual basis sedangkan menurut SAK ETAP ketika terdapat
pelanggan yang melakukan pembayaran secara tunai maka perusahaan harus
mengubah kebijakan pengakuan pendapatan menjadi dasar kas, mengukur
pendapatan sesuai SAK ETAP yaitu nilai wajar, dan mengungkapkan pendapatan
sesuai SAK ETAP yaitu pada Laporan Laba Rugi Perusahaan.
Kata Kunci : Pendapatan, Pengakuan, Pengukuran, Pengungkapan, SAK ETAP