DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (Studi Pengembangan Kawasan Agropolitan di Kecamatan Rubaru)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Sumartini, Sumartini
Subject
350 Public administration 
Datestamp
2023-01-10 03:28:59 
Abstract :
Implementasi pengembangan kawasan agropolitan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2013 telah dilaksanakan pada Kecamatan Rubaru sejak tahun 2013. Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Studi Pengembangan Kawasan Agropolitan), sedangkan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Studi Pengembangan Kawasan Agropolitan). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif, yang menjadi fokus penelitian ini yaitu 1) Komunikasi, 2) Sumber Daya, 3) Disposisi, dan 4) Struktur Birokrasi. Subyek penelitian ini informan kunci, utama, dan pendukung, teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan triangulasi, dengan analisis data yaitu, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian dalam implementasi Perda Nomor 12 tentang pengembangan kawasan agropolitan dari model komunikasinya berupa sosialisasi dan penyuluhan, Sumber dayanya berupa penyuluhan terkait sarana dan prasarana seperti akses jalan, jembatan, irigasi, pasar dll. Disposisnya berupa kontrol atau koordinasi dan bentuk koordinasinya turun kelapangan melakukan survei. Struktur birokrasinya berupa penempatan orang sesuai dengan jurusan dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas. Kesimpulan menunjukkan bahwa implementasi Perda Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2013 tentang RTRW (Pengembangan Kawasan Agropolitan) sudah berjalan secara efektif hanya dalam bentuk sosialisanya masih belum berjalan dengan efektif sehingga masyarakat masih belum ada yang mengerti tentang kebijakan pengembangan agropolitan yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah. Saran dari program/kebijakan kegiatan ini lebih ditingkatkan sosialisasinya agar masyarakat lebih mengerti dalam mengembangkan kawasan pertaniannya. Kata kunci : Implementasi, kebijakan, kawasan agropolitan 

File :
SUMARTINI.pdf
Institution Info

Universitas Wiraraja