Abstract :
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep
merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa publik
penyediaan air bersih yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam
upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat dituntut utuk memberikan
layanan yang baik kepada masyarakat atau pelanggan. Dimana hal itu dilakukan
dengan pemenuhan air bersih yang berkualitas secara kontinyu.
Pelaksanaan dalam penelitian ini menggunakan pengamatan observasi
berperan aktif yaitu peneliti melakukan pengamatan langsung dalam
menyelenggarakan pendistribusian air bersih pada pelangan oleh PDAM
Kabupaten Suenep. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif yaitu
peneliti memberikan gambaran tentang pendistribusian air bersih pada pelanggan
oleh PDAM Kabupaten Sumenep. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
akuntabilitas layanan pengelolaan distribusi air bersih oleh PDAM Kabupaten
Sumenep.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu dengan cara
menggunakan teknik penelitian berupa wawancara, observasi dan dokumentasi.
Dalam penelitian ini teknik analisa data yang digunakan oleh peneliti adalah
dengan melakukan analisa fakta yang didapatkan dari hasil observasi dengan
menguraikan data-data yang diperoleh.
Pelaksanaan pertanggung jawaban pendistribusian air oleh PDAM
Kabupaten Sumenep telah dilakukan dengan penuh tanggung jawab, misal : (1)
Akuntabilitas manajerial dilakukan oleh PDAM Kabupaten Sumenep dengan
menindaklanjuti keluhan pelanggan dalam 2x24 jam, (2) Akuntabilitas program
dilakukan oleh PDAM Kabupaten Sumenep dilakukan dengan program uji
kualitas air sehingga kualitas air yang didistribusikan terjamin kesehatannya, (3)
akuntabilitas kebijakan yang dilaksanakan oleh PDAM Kabupaten Sumenep yang
melibatkan berbagai pihak yang ada dalam instansi tersebut, hal itu dituangkan
dalam bentuk kebijakan penambahan jam operasional pompa jika terjadi
penurunan tekanan air yang menghambat dalam pendistribusian air pada
pelanggan.
Kata kunci: Akuntabilitas, Distribusi