Abstract :
Pengakuan dan pengukuran pendapatan dalam suatuusaha sangat penting
sekali dalam penentuan laba suatuperusahaan. Penelitian ini dimaksudkan untuk
mengetahui danmembandingkan bagaimana perlakuan akuntansi di Gadai Emas
Syariah PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dengan Standar Akuntansi
Keuangan Syariah No 107 tentang ijârah sertapengaruh pengakuan pendapatan
terhadap laba perusahaan.
Penelitian ini difokuskan pada gadai emas yariah karena merupakan produk
yang paling banyak diminati nasabah. Adapun tujuan penelitian ini untuk
mengetahui pengakuan pendapatan dan beban pada Gadai Emas Syariah PT.
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep telah sesuai dengan SAK Syariah No 107
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan
komparatif. Penulis akan mengumpulkan data dengan cara observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Kemudian penulis akan membandingkan data yang telah
No 107. Apabila terdapat perbedaan, penulis akan
menulusuri faktor yang menjadi penyebabnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan produk gadai yang dijaminkan di PT.
BPRS Bhakti Sumekar Sumenp adalah: 1) hanya barang perhiasanemas saja
sehingga menggunakan biaya pemeliharaan sebagai biaya sewa dengan
menggunakan akad ijârah, 2)perlakuan akuntansi menurut SAK Syariah no 107
banyak yang telah sesuai, sedangkan pengakuan pada pendapatan dan penyajian
ijârah masih belum sesuai (belum menerapkan).
Kata Kunci: Pengakuan pendapatan dan beban, Obyek Ijarah, Penyusutan
dan Amortisasi, Jual dan Ijarah, Ijarah-Lanjut, Perpindahan
Kepemilikan, Penyajian, Pengungkapan,SAK Syariah No 107,
Gadai Emas Syariah.