Abstract :
Di Indionesia konsep Good Corporate Governance (GCG) ini mulai
banyak diperbincangkan pada pertengahan tahun 1997, yaitu saat krisis ekonomi
melanda negara ini. Dalam upaya mengatasi sistem pengelolaan perusahaan, maka
para pelaku ekonomi dan bisnis di indonesia menyepakati penerapan Good
Corporate Governance (GCG) sebagai suatu sistem pengelolaan perusahaan yang
tepat dan untuk melepaskan diri dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh aktivitas dewan
komisaris, dewan direksi, proporsi komisaris independen dan komite audit
terhadap pelaksanaan good corporate governance. Pengambilan sampel
menggunakan teknik purposive sampling yaitu pemilihan sampel dengan kriteria
tertentu, sehingga didapat sampel dalam penelitian ini sebanyak 16 perusahaan.
Indikator penilaian pada Good Corporate Governance yaitu menggunakan bobot
penilaian berdasarkan nilai komposit dari ketetapan Bank Indonesia. Penelitian ini
dilakukan pada seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2011-2014.
Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda.
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa aktivitas (rapat) dewan komisaris tidak
berpengaruh terhadap pelaksanaan good corporate governance, dewan direksi
tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan good corporate governance dan proporsi
komisaris independen tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan good corporate
governance perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-
2014. Sedangkan komite audite berpengaruh signifikan terhadap pelaksanaan
good corporate governance perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2011-2014.
Kata kunci : GCG, Aktivtas dewan komisaris, dewan direksi, komisaris
independen, komite audit