Abstract :
Usaha memaksimalkan penerimaan pajak tidak dapat mengandalkan peran
dari Dirjen Pajak maupun petugas pajak, tetapi dibutuhkan juga peran aktif dari
para wajib pajak itu sendiri.Perubahan sistem perpajakan dari Official Assessment
menjadi Self Assessment, E-filling merupakan layanan pengisian dan
penyampaian Surat Pemberitahuan Wajib Pajak yang dilakukan secara
elektronik melalui sistem online yang real time kepada Direktorat Jenderal Pajak
melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak atau melalui Penyedia
Jasa Aplikasi,
Jenis penelitian ini menggunakan kuantitatif. Populasi dalm penelitian ini
adalah seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Pamekasan. Tekhnik
pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan Nonprobability Sampling
Design. Tekhnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
statistic deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, persamaan
regresi linier sederhana,dan pengujian hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan persamaannya regresi linier sederhana
menunjukkan nilai positif, menjadi Y = 12,274 + 0,794 + e dan determinan r
menunjukkan persepsi wajib pajak berpengaruh sebesar 63,0% terhadap
penggunaan e - filling, yang berarti ada faktor lain 37,0% yang harus
diteliti untuk menunjukkan signifikan penggunaan e filling. uji t menunjukkan
persepsi wajib pajak Thitung 73,299 lebih besar Ttabel 1,660234 dengan signifikan.
0,000. Dan penggunaan e - filling Thitung 79,416 lebih besar Ttabel 1,660234 dengan
signifikan. 0,000, yang berarti H1 diterima
Kata Kunci : Persepsi wajib pajak. wajib pajak, dan penggunaan e filing