Abstract :
PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, senantiasa dalam melakukan
evaluasi kinerja keuangan hanya memperlihatkan neraca dan laporan rugi
laba, dan kurang memperhitungkan adanya kewajiban yang harus
dipertanggungjawabkan, selain itu pula perlu adanya peningkatan SDM dalam
mengelola akuntansi bank syariah, sehingga bisa terlihat adanya arus kas
maupun profitabilitas bank syariah ini, sehingga perlu ada kewajaran dengan
format yang tercantum dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
No.2, dalam standar tersebut laporan arus kas merupakan laporan mengenai arus
kas masuk dan arus kas keluar bersih yang digolongkan menjadi tiga kategori
utama sebagai aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimana penyajian
laporan arus kas atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan PSAK
No. 2 Tahun 2015 di PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep sedangkan tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui penyajian laporan arus kas atas kewajaran
penyajian laporan keuangan berdasarkan PSAK No. 2 Tahun 2015 di PT.
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Dalam menjawab permasalahan tersebut,
peneliti yang menggunakan penelitian yang bersifat komparatif. Dalam hal
ini, yang menjadi obyek penelitian adalah Laporan Arus kas. Sesuai dengan
masalah tersebut, data yang digunakan berupa data keuangan neraca dan
rugi/laba dan arus kas yang kemudian dianalisis menjadi data yang dapat
diterjemahkan dan dapat dimengerti secara komparatif.
Hasil penelitian ini PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep sepenuhnya
menerapkan pada semua bentuk laporan arus kas, neraca dan laporan rugi laba.
Akuntansi keuangan yang dilaksanakan PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,
pada arus kas berstandar pada Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK
2), Keadaan yang demikian terlihat Aktivitas Operasi, Aktivitas Investasi dan
Aktivitas Pendanaan secara wajar dapat terlihat dalam Laporan Arus Kas
pada PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep sesuai dengan PSAK 2 Revisi 2015.
Kata Kunci : Laporan Arus Kas, Kewajaran Penyajian dan PSAK No. 2