Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin menigkatnya produksi sampah
dan limbah hasil aktifitas manusia yang belum tersentuh oleh program pengolahan
sampah. Dalam hal ini setiap orang berhak dan wajib untuk mengolah sampah
menjadi bahan yang bermanfaat. Hal ini sesuai dengan undang-undang No.18
tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui volume sampah serta
jumlah tempat pengelolaan sampah sementara(TPS) dan bagaimana cara
mengolah sampah organik dan anorganik.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan
kuantitatif, yaitu pendekatan yang berusaha mengambarkan setiap kondisi yang
ada melalui data volume sampah dan data jumlah KK(kepala keluarga) hasil
survey di lapangan.
Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini, ternyata jumlah sampah
yang dihasilkan di Desa Kertasada sebanyak 833,008 kg/hari untuk sampah
organik dan 302,512 kg/hari untuk sampah anorganik dengan jumlah KK 1168,
membutuhkan 19 tempat pengelolaan sampah sementara, dan pengolahan sampah
organik menggunakan metode komposter menjadi kompos membutuhkan waktu
21 hari, Sampah anorganik menggunakan metode Bank sampah serta sampah
residu menggunakan metode sanitary landfill.
Kata Kunci: Metode Pengelolan Sampah, Sampah Organik, Sampah Anorganik.