Abstract :
Dalam dua tahun terakhir pengelolaan keuangan PDAM Kabupaten
Sumenep menunjukkan adanya penurunan pada tingkat keuntungan, sehingga
dalam setiap tahunnya mendapatkan penyertaan dana dari pemerintah
kabupaten dan pemerintah pusat serta mengadakan pinjaman pada pihak lain
untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan dalam menjalankan jasa
pelayanan pengguna air.
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana kinerja
Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 dilihat dari aspek keuangan,
aspek operasional dan aspek administrasi sedangkan tujuan untuk mengetahui
kinerja Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep berdasarkan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 dilihat dari aspek
keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi .
Dalam menjawab permasalahan tersebut, penelitian menggunakan
penelitian yang bersifat diskriptif kuantitstif. Dalam hal ini, yang menjadi
obyek penelitian menggunakan tempat (place), pengguna (aktor) dan aktivitas
(aktivity) . Sesuai dengan masalah tersebut, data yang digunakan berupa
observasi dan dokumenter yang kemudian dianalisis menjadi data yang
dapat diterjemahkan dan dapat dimengerti.
Hasil penelitian menunjukkan kinerja PDAM Kabupaten Sumenep
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999, tahun
2015 dengan nilai 50,25 tahun 2015 dan 55,70 tahun 2016.dengan nilai cukup.
Kata Kunci : Kinerja, Aspek Keuangan, Operasional dan Administrasi