DETAIL DOCUMENT
Kinerja PDAM Kabupaten Sumenep Berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Rohani, Rohani
Subject
657 - Akuntansi 
Datestamp
2022-11-28 03:16:21 
Abstract :
Dalam dua tahun terakhir pengelolaan keuangan PDAM Kabupaten Sumenep menunjukkan adanya penurunan pada tingkat keuntungan, sehingga dalam setiap tahunnya mendapatkan penyertaan dana dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat serta mengadakan pinjaman pada pihak lain untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan dalam menjalankan jasa pelayanan pengguna air. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana kinerja Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 dilihat dari aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi sedangkan tujuan untuk mengetahui kinerja Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 dilihat dari aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi . Dalam menjawab permasalahan tersebut, penelitian menggunakan penelitian yang bersifat diskriptif kuantitstif. Dalam hal ini, yang menjadi obyek penelitian menggunakan tempat (place), pengguna (aktor) dan aktivitas (aktivity) . Sesuai dengan masalah tersebut, data yang digunakan berupa observasi dan dokumenter yang kemudian dianalisis menjadi data yang dapat diterjemahkan dan dapat dimengerti. Hasil penelitian menunjukkan kinerja PDAM Kabupaten Sumenep berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999, tahun 2015 dengan nilai 50,25 tahun 2015 dan 55,70 tahun 2016.dengan nilai cukup. Kata Kunci : Kinerja, Aspek Keuangan, Operasional dan Administrasi 
Institution Info

Universitas Wiraraja