Abstract :
Imbalan Kerja merupakan kewajiban yang dimiliki setiap perusahaan yang
memiliki pengaruh besar terhadap perusahaan dari segi eksternal seperti
pemegang kepentingan dalam hal ini pemilik perusahaan atau kreditor dan
internal seperti pekerja yang akan berdampak langsung terhadap kinerja
perusahaan. Dikarenakan pengaruhnya yang besar terhadap perusahaan maka
dipandang perlu untuk melakukan pengungkapan secara benar sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku umum.
Penilitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Hasil
penelitian di Bank BRI Cabang Sumenep maka dapat disimpulkan bahwa imbalan
kerja di Bank BRI Cabang Sumenep dapat dikategorikan kedalam tiga kategori
berdasarkan PSAK 24 yaitu imbalan kerja jangka pendek, imbalan pascakerja, dan
Pesangon dan pelaporan yang dilakukan atas ke tiga imbalan tersebut telah sesuai
dengan PSAK 24. Manajemen perusahaan sebaiknya tetap konsisten dalam
penerapan PSAK 24 agar informasi atas pelaporan imbalan kerja tetap andal.
Kata Kunci : standar akuntansi, imbalan kerja