DETAIL DOCUMENT
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan pemerintah kabupaten Sumenep dalam menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 Tahun 2010
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Rohaniyah, Rohaniyah
Subject
657 - Akuntansi 
Datestamp
2022-11-28 03:18:35 
Abstract :
Pada tahun 2015, seluruh instansi pemerintah baik yang ada di pusat maupun di daerah harus sudah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual (accrual basis). Setelah aturan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual ditandatangani maka pemerintah pusat dan daerah harus sudah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah per 1 Januari 2015. Penelitian ini di lakukan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Asset (DPPKA) dengan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 98 sampel. Teknik pengujian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengujian regresi berganda. Maka komitmen, Infrasrtuktur, dan sistem informasi berpengaruh pada penerapan standar akutansi dan Sumber Daya Manusia tidak berpengaruh pada penerapan Standar Akuntansi karena terbukti dari hasil regresi (SPSS), hasil akhir bahwa variabel bebas (independen) yang berpengaruh yaitu komitmen (1,226) insfrastruktur (0,244) dan sistem informasi (0,180). Sedangkan SDM (0,030) tidak berpengaruh.Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan standar akutansi dapat mempengaruhi kesiapan pemerintah daerah melalui infrastruktur. Kata kunci: kesiapan pemerintah, Standar Akutansi Pemerintah (SAP), peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 
Institution Info

Universitas Wiraraja