Abstract :
Pemerintah Daerah harus mempersiapkan beberapa aspek yang antara
lain sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana dan prasarana
daerah. Kemapuan Daerah yang dimaksud adalah sampai sejauh mana daerah
dapat menggali sumber sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhan
keuangan daerah tanpa harus menggantungkan diri pada bantuan dan subsidi
dari Pemerintah Pusat.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian Deskripsi Kuantitatif yaitu
melakukan perhitungan-perhitungan terhadap data keuangan yang diperoleh
untuk memecahkan masalah yang ada sesuai dengan tujuan penelitian.Sampel
dari penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahun anggaran 2011-2015 yang
diperoleh dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD) Kabupaten Sumenep.
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah yang mencakup beberapa parameter berupa
rasio yang hasilnya menunjukkan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah
berada dipola hubungan Instruktif yang artinya tingkat kemampuan rendah
sekali yang besarnya di antara 0% - 25%, Rasio Ketergantungan Keuangan
Daerahberada di atas 50% dimana artinya tingkat ketergantungan daerah
sangat tinggi terhadap bantuan pemerintah pusat. Rasio Efektifitas
PADKabupaten Sumenep sudah Efektif karena rata-rata efektivitasnya di atas
100% yaitu 106,6%. Rasio efisiensi Keuangan DaerahKabupaten Sumenep
tergolong Efisien karena rata-rata rasionya 97 %. Rasio
Keserasiandiprioritaskan untuk kebutuhan belanja operasi sehingga rasio
belanja modal relatif kecil. Dan Rasio Pertumbuhan Kabupaten Sumenep
terhadap Belanja Operasi dan Modal bisa dikatakan baik karena tumbuh
dengan positif.
Kata Kunci : Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Ketergantungan
Keuangan Daerah, Rasio Efektifitas PAD, Rasio efisiensi
Keuangan Daerah, Rasio Keserasian dan Rasio
Pertumbuhan.