DETAIL DOCUMENT
Implementasi Kebijakan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Aeng Merah Dalam Upaya Mewujudkan Good Governance Sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Aisyah, Siti
Subject
657 - Akuntansi 
Datestamp
2022-11-28 03:27:33 
Abstract :
Desa memiliki hak otonomi asli berdasarkan hukum adat, dapat menentukan susunan pemerintahan, mengatur dan mengurus rumah tangga, serta memiliki kekayaan dan aset. oleh karena itu, eksistensi desa perlu ditegaskan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, deregulasi dan penataan desa pasca beberapa kali amandemen terhadap konstitusi negara serta peraturan perundangannya menimbulkan perspektif baru tentang pengaturan desa di Indonesia, dengan di undangkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa , sebagai sebuah kawasan yang otonomi memang diberikan hak-hak istimewa, diantaranya adalah terkait pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa, pemilihan kepala desa serta proses pembangunan desa. Penelitian ini dilakukan terhadap Desa Aeng Merah dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi dan diperoleh 6 orang menjadi informan penelitian. Teknik pengujian yang digunakan dalam penelitian ini adala kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Aeng Merah Dalam Upaya Mewujudkan Good Governance cukup baik, hal ini dilihat dari segi perencanaan yang terencana, tahap pelaporan sudah ada LPJ, dalam tahap pertanggungjawaban sudah masuk dalam kategori bertanggung jawab, dan dari tahap pengelolaan cukup dikelola dengan baik terkahir dari tahap penatauasahaan kerja bendahara Desa cukup baik juga. Kata Kunci : Alokasi Dana Desa, Good Governance, Desa Aeng Merah 
Institution Info

Universitas Wiraraja