DETAIL DOCUMENT
Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Tribhuwana Tungga Dewi
Author
Paji, Yuliana
Iriani, NI
Tanuwijaya, Sjheny
Subject
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 
Datestamp
2020-08-06 09:49:56 
Abstract :
Pengelolaan keuangan desa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 yang mengatur tentang perencanaan kegiatan desa untuk menentukan realisasi anggaran desa. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kesesuaian perencanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Penelitian yang dilakukan mengunakan metode kualitatif. Data yang digunakan yaitu dokumentasi berupa laporan keuangan Kantor Desa Landungsari periode 2019. Metode analisa data yang di gunakan yaitu deskriptif dengan cara menghitung perencanaan pengelolaan keuangan desa. Hasil penelitian membuktikan bahwa perencanaan pengelolaan keuangan Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang mengalami peningkatan sebesar 23,03%. Perencanaan pengelolaan keuangan Desa tahun 2020 seimbang (balance) antara pendapatan dan belanja desa sebanyak Rp.2.770.333.060 sehingga Desa Landungsari tidak mengalami kelebihan dan kekurangan anggaran untuk menjalankan kegiatan operasional desa selama tahun 2020. Adapun yang perlu dilakukan Kantor Desa Landungsari yaitu transparan terhadap anggaran pengelolaan keuangan sehingga masyarakat bisa mengetahui semua rencana pembangunan dan kegiatan yang diselengarakan desa. 

Institution Info

Universitas Tribhuwana Tungga Dewi