DETAIL DOCUMENT
Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Menggunakan Rasio Keuangan Sektor Publik Beserta Sistem Transparansi Keuangan Desa.
Total View This Week0
Institusion
Universitas Tribhuwana Tungga Dewi
Author
Antonius, Antonius
Lestari, E
Hidayat, I
Subject
Pengelolaan 
Datestamp
2020-08-06 09:49:55 
Abstract :
Aparatur desa sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang dalam pengelolaan keuangan perlu mewujudkan pemerintahan yang baik dalam penyelengaraan pengelolaan keuangan Desa hal ini juga mewujudkan pemerintahan aparatur desa yang displin anggaran, permasalahan yang muncul dalam penegelolaan keuanagan desa khususnya dana yang ditransfer kerekening desa belum menemukan hasil yang maksimal hai ini karenakan dana yang diterima dan dikeluarkan tidak transparan,sehingga perlunya pengawasan dari masayakat maupun BPD selaku pengawas dalam pengelolaan keuanagan desa.tujuan dari penelitian ini meruapakan untuk mengetahui 1)tingkat efisiensi,efektivitas, kemandirian, dan Derajat Desentralisasi Fiskal pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa),2)Penerapan Transparansi Keuangan desa di Kantor Desa Argosari,Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.Peneliti mengunakan pendekatan kualitatif deskriptif,serta sumber data yang digunakan yaitu data primer yang mana peneliti langsung melihat fenomena yang terjadi di lapangan.serta data sekunder diperoleh dari data keuangan yang peneliti ambil dua tahun terakhir.Informan penelitian ini terdiri:1)Kepala Desa,2) Sekertaris Desa,3) Kaur Keuangan 4)Badan Permusyawaratan Desa Adapun .analisis data mengunakan Rasio Keuangan Sektor Publik serta Hasil Penelitian menunjukan bahwa hasil perhitungan Rasio Efesiensi Desa Argosari mengalami peningakatan pada tahun 2018 yaitu 86,22% sudah Efisien, Rasio Efektivitas mengalami penurunan ada tahun 2019 yaitu 32,71%, Rasio Pertumbuhan pada tahun 2019 menggalami peningkatan 54,13% dan Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal mengalami kenaikan 39,18%. Sehingga dapatkan dikatakan pengelolaan Keunagan Desa Argosari sudah Cukup baik dan pengelolaan keuangan desa Argosari yang ditetapkan oleh penmerintah desa sudah sesuai dengan perundang- undangan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Keuangan Desa maupun ketentuan- ketentuan yang berlaku.di samping itu pengelolaan keuangan desa Argosari selalu melibatkan masyarakat mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes) hingga tahap pelaksanaan APBDes. 

Institution Info

Universitas Tribhuwana Tungga Dewi