DETAIL DOCUMENT
Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan 21 Atas Gaji Karyawan pada UKM Plastik Seruni Star Kota Batu
Total View This Week0
Institusion
Universitas Tribhuwana Tungga Dewi
Author
Ampolo, F
Soebagio, AS
Sulistiyowati, Y
Subject
Gaji Karyawan, Pajak Penghasilan 21, UKM 
Datestamp
2022-02-15 04:42:54 
Abstract :
Pemotongan Pajak Penghasilan 21 atas gaji karyawan merupakan pemotongan atas penghasilan bruto yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Dasar hukum perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan terdapat dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 tentang Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2019. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemotongan pajak penghasilan 21 atas gaji karyawan pada UKM Plastik Seruni Star Kota Batu. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian mengunakan metode kualitatif. Data yang digunakan yaitu data sekunder berupa laporan gaji karyawan UKM Plastik Seruni Star Kota Batu tahun 2019. Metode analisa data yaitu cara deskripsi dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian membuktikan bahwa UKM Plastik Seruni Star Kota Batu melakukan perhitungan Pajak Penghasilan 21 atas gaji karyawan cukup tinggi setiap tahunnya atau sebesar 5% dari total gaji kotor per karyawan. Jumlah pembayaran Pajak Penghasilan 21 atas gaji karyawan di UKM Plastik Seruni Star Kota Batu setiap tahunnya sebanyak Rp 30.180.000,00 untuk 10 orang karyawan. Pentingnya perhitungan Pajak Penghasilan 21 atas gaji karyawan untuk meningkatkan pendapatan negara dari hasil pajak Indonesia 

Institution Info

Universitas Tribhuwana Tungga Dewi