DETAIL DOCUMENT
Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Dalam Usaha Meminimalkan Pembayaran Pajak (Studi Kasus Pada PT. Bestprofit Futures)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Tribhuwana Tungga Dewi
Author
Yuliana, Karmelita Eti
Wibisono, Sukarno Himawan
Suhendri, Hendrik
Subject
Perencanaan Pajak, PPh Pasal 21, Pembayaran Pajak 
Datestamp
2022-02-15 04:43:01 
Abstract :
Tujuan dari skripsi adalah sebagai pedoman untuk mengetahui karakteristik tentang pembayaran pajak penghasilan yang menjadi titik acuan bagi perusahan dapat mengetahui penerapan perencanaan pajak penghasilan (PPh) dalam usaha meminimalkan pembayaran pajak pada PT. Bestprofit Futures dan untuk mengetahui laporan laba rugi setelah menerapkan metode gross up. Hasil dari penelitian menunjukan penerapan perencanaan pajak dengan menggunakan metode gross up pada PT Bestprofit Futures di kota malang. Penerapan perencanaan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh PT. Bestprofit Futures kota malang sebelumnya menggunakan metode metode gross up sebesar Rp. 14.973.816.000. sedangkan pajak penghasilan yang harus di bayar PT. Bestprofit Futures kota malang ketika menerapkan pajak dengan menggunakan metode gross up sebesar Rp. 11.230.362.000 sehingga perusahan dapat menghemat pengeluaran untuk membayar pajak badan sebesar Rp. 2.807.590.500 

Institution Info

Universitas Tribhuwana Tungga Dewi