DETAIL DOCUMENT
SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020
Total View This Week0
Institusion
Universitas Andalas
Author
Haykal, Haykal
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-16 03:07:53 
Abstract :
ABSTRAK Pengelolaan keuangan negara merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan tujuan luhur berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui pengelolaan itu UUD 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, dewasa ini pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menyebabkan gangguan pada banyak aspek kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk stabilitas sistem perekonomian nasional. Untuk menghadapi keadaan darurat tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan berbagai kebijakan salah satunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan keuangan penanganan pandemi COVID-19. Namun, lahirnya undang-undang ini menyebabkan polemik dalam sistem pengelolaan keuangan negara karena dinilai memiliki karakteristik yang sangat khas dan lemah pengawasan. Oleh karena itu penelitian ini memfokuskan analisis terhadap dua hal utama. Pertama, bagaimana implikasi hukum materi muatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam keadaan darurat? Kedua, bagaimana solusi pemecahan masalah terkait sistem pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020? Untuk menjawab fokus kajian, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif serta dianalisis melalui studi kepustakaan dan metode analisis data menggunakan yuridis-kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 memiliki karakteristik represif serta membuka celah penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaannya. Sehingga diperlukan alternatif pilihan kebijakan pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara untuk menutup celah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan kebijakan keuangan penanganan pandemi COVID-19 yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Kata Kunci: Keuangan Negara, Keadaan Darurat, Pandemi COVID-19 
Institution Info

Universitas Andalas