DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA YANG MENGALAMI TINDAK PIDANA PERAMPASAN KEMERDEKAAN (PEMASUNGAN) STUDI DI DINAS SOSIAL KOTA PADANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Andalas
Author
Silfanni, Maysarah
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-07 04:32:09 
Abstract :
ABSTRAK Tindak pidana perampasan kemerdekaan (pemasungan) adalah perbuatan pengikatan atau pengekangan fisik untuk seseorang bergerak bebas dan tertuju terhadap orang dengan gangguan jiwa. Telah ditetapkan undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 Kesehatan jiwa mempunyai tujuan memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan Kesehatan secara integritas, komprehensif dan berkesinambungan serta memberikan kesempatan kepada ODGJ untuk dapat memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia dan bebas dari perlakuan diskriminasi Berdasarkan uraian diatas rumusan masalah yang dibahas adalah: 1. Bagaimanakah penerapan perlindungan hukum terhadap orang dengan gangguan jiwa yang mengalami tindak pidana perampasan kemerdekaan (pemasungan) di kota padang? 2. Bagaimana kendala Dinas Sosial Kota Padang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap orang dengan gangguan jiwa yang mengalami tindak pidana perampasan kemerdekaan (pemasungan)? 3. Bagaimana upaya dinas sosial kota padang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap orang dengan gangguan jiwa yang mengalami tindak pidana perampasan kemerdekaan (pemasungan)? terkait dengan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dan sifat penelitiannya bersifat deskriptif analitif kemudian data-data yang diperoleh penulis melakukan analisa kualitatif. Adapaun hasil dari penelitian ini untuk melindungi hak-hak orang yang mengalami gangguan jiwa yang mengalami perampasan kemerdekaan atau pemasungan dan memberikan hak-hak orang dengan gangguan jiwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 18 tahun 2004 tentang kesehatan jiwa yang diharapkan dengan adanya undang-undang tentang kesehatan jiwa dan juga permesos nomor 8 tahun 2016 bisa melindungi orang yang mengalami gangguan jiwa dari perlakuan yang melawan hukum, seperti melakukan kekerasan, pemasungan dan juga merampas kemerdekaan seseorang dan semoga dengan adanya perauran mengenai perampasan kemerdekaan orang dengan gangguan jiwa terbebas dari tindakan pemasungan.terkhus di kota padang. 
Institution Info

Universitas Andalas