DETAIL DOCUMENT
Pemisahan Harta Pada Perjanjian Perkawinan Pasca Nikah (Studi Kasus Pemisahan Harta Pada Kantor Notaris Rusnaldy)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Andalas
Author
Kasyfi, Muhammad Alan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-10 09:52:02 
Abstract :
Perkembangan hukum perkawinan terutama hukum perjanjian perkawinan telah mengalami perkembangan yang signifikan. Terakhir, melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 69/PUU-XIII/2015, hukum perjanjian perkawinan telah dikonstitusionalisasikan tidak hanya sebatas perjanjian prakawin sebagaimana layaknya Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan, melainkan telah diadopsinya perjanjian perkawinan pasca dilangsungkannya perkawinan. Namun, pada praktiknya, masih terdapat perjanjian perkawinan pasca perkawinan yang dilakukan tidak sesuai dengan berdasarkan prinsip-prinsip terutama UU Perkawinan, prinsip dan asas umum Perjanjian sebagaimana ditegaskan dalam Putusan MK Nomor tersebut. Hal demikian tertuang sebagaimana Akta Perjanjian Kantor Notaris Rusnaldy. Oleh karena itu, rumusan masalah yang peneliti lakukan terbentang menjadi dua hal yaitu, Pertama, apakah yang menjadi urgensitas Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 dalam mengintrodusir perjanjian perkawinan pasca perkawinan menjadi hal yang konstitusional dan dapat diterapkan ketika perkawinan telah dilangsungkan. Kedua, Bagaimana implementasi hukum perjanjian perkawinan pasca perkawinan yang diintrodusir melalui Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 dan mengharuskan adanya prinsip-prinsip umum perjanjian, serta penerapan prinsip-prinsip umum hukum perjanjian perkawinan pada UU Perkawinan pada Akta Perjanjian Kantor Notaris Rusnaldy. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan memanfaatkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Putusan Pengadilan serta bahan hukum lainnya berupa kepustakaan seperti halnya buku-buku, karya ilmiah, dan hasil penelitian serta dokumen hukum resmi seperti halnya Akta Notaris Kantor Rusnaldy. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa adanya perjanjian perkawinan pasca perkawinan pada Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah bentuk dan upaya dari perkembangan lanjutan penyetaraan kedudukan hak dan kewajiban antara suami isteri dalam perkawinan terkhusus dalam hukum perjanjian perkawinan. Selain itu, dalam Akta Perjanjian perkawinan pasca perkawinan pada Kantor Notaris Rusnaldy, terlihat bahwa terdapat beberapa klausul-klausul yang tidak mencerminkan prinsip-prinsip hukum perjanjian secara umum seperti halnya perjanjian yang berlaku surut dan prinsip hukum perkawinan secara khusus yang terlihat dari adanya klausul bahwa harta yang dibawa masing-masing oleh para pihak ketika sebelum perjanjian dibuat tetap menjadi milik masing-masing. 
Institution Info

Universitas Andalas