Abstract :
Abstrak
Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) adalah lembaga keuangan milik
petani dan dikelola oleh petani. LKMA adalah salah satu alternatif lembaga
keuangan untuk membantu petani dalam memperoleh akses ke sumber modal.
Pembiayaan LKMA berfokus pada pengembangan usaha produktif sektor
pertanian dari dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP).
Salah satu LKMA yang menerima dana Program PUAP adalah LKMA Pincuran
Bonjo. LKMA Pincuran Bonjo ini dapat bertahan hingga saat ini, disaat banyak
pula LKMA yang tidak dapat mengelola dana PUAP dengan baik hingga tidak
dapat bertahan. Namun demikian, dalam pengelolaan dana PUAP yang
dipinjamkan kepada para anggota, LKMA Pincuran Bonjo masih ada pinjaman
yang macet dalam laporan keuangannya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan
untuk melihat peran modal sosial dalam pengembalian kredit di LKMA Pincuran
Bonjo. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif. Untuk
menentukan responden dipilih dengan simple random sampling yang dilakukan
dengan undian dengan jumlah sampel sebanyak 30 orang. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa: Berdasarkan uji T diketahui bahwa variabel nilai-nilai (X5)
dan variabel tindakan proaktif (X6) memberikan peran positif secara parsial
terhadap kelancaran pengembalian kredit (Y) di LKMA Pincuran Bonjo.
Sedangkan jika dilihat dari nilai R Square diketahui bahwa variabel-variabel
modal sosial mampu menjelaskan perubahan variabel dependent sebesar 88,3%.
Disarankan kepada pihak LKMA Pincuran Bonjo untuk dapat meningkatkan
modal sosial sesama anggota, sehingga LKMA dapat menjalin kerjasama dengan
pihak-pihak lain yang bisa membantu perkembangan dan kemajuan LKMA
Pincuran Bonjo.
Kata Kunci: LKMA, PUAP, Modal sosial