Abstract :
Perkembangan perekonomian suatu negara dapat dikatakan sedang mengalami
peningkatan maupun penurunan berdasarkan beberapa indikator dasar makro ekonomi
seperti jumlah uang beredar, suku bunga, inflasi, nilai tukar dan pengangguran. Namun
relasi antara variabel inflasi dan tingkat bunga menjadi sangat penting karena telah
banyak menjadi pusat penelitian dalam kebanyakan studi ekonomi. Relasi antara
keduanya juga merupakan pusat studi pasar keuangan dan pembuatan kebijakan pada
pasar.
Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga otoritas moneter melakukan stabilisasi
melalui instrumen suku bunga SBI (BI Rate) sebagai bentuk pengendalian terhadap
jumlah uang beredar. Ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak
(berlebih) maka hal tersebut menjadi pemicu terjadinya inflasi yang mengartikan bahwa
kenaikan jumlah uang beredar di masyarakat tersebut tidak seimbang dengan kenaikan
jumlah barang dan jasa yang tersedia. Namun sejak tahun 2005 telah terjadi perubahan
paradigma stabilisasi ekonomi yang berbasis jumlah uang beredar menjadi Inflation
Targeting Framework (ITF) dengan menggunakan instrumen BI Rate.