Abstract :
Globalisasi dan liberalisasi telah merubah perekonomian hampir di semua
negara menjadi semakin terbuka. Mobilisasi arus keluar masuk barang, jasa dan
modal akan semakin mudah menembus batas teritorial suatu negara. Konsep
borderless semakin menguat dalam konsep perekonomian dunia seiring dengan
keterbukaan perekonomian terhadap penetrasi dari luar negeri. Integrasi
perekonomian suatu negara ke dalam perekonomian global menjadi bukan pilihan
lagi. Konsekuensinya setiap negara akan memiliki ketergantungan satu dengan
yang lainnya dalam perdagangan barang dan jasa secara internasional maupun
integrasi pasar keuangan di berbagai negara (Abel dan Bernanke, 2004)
Pergerakan globalisasi dan liberalisasi yang meluas ditunjukkan dengan
semakin bebasnya pasar dunia dan semakin berkurangnya hambatan dalam
melakukan perdagangan internasional. Kemudahan dalam melakukan
perdagangan internasional membuat volume perdagangan akan meningkat.
Peningkatan volume perdagangan ini berdampak pada fluktuasi nilai tukar mata
uang antar negara. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya untuk menentukan nilai
tukar valuta asing pada tingkat yang menguntungkan. Penentuan nilai tukar valuta
asing memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya dan manfaat (keuntungan)
yang akan diperoleh dari perdagangan internasional sebagai interaksi yang
ditimbulkan dari globalisasi (Kartikaningtyas, dkk, 2014)