Abstract :
Pembangunan yang dilaksanakan oleh negara Indonesia adalah bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai tujuan tersebut
perlu dilakukan berbagai usaha untuk mencapainya. Hal tersebut dapat dilakukan
melalui pembangunan secara berkesinambungan dan berkelanjutan serta
mengikutsertakan peran dan partisipasi masyarakat secara keseluruhan yang
diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik materil
maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Salah satu hal yang ikut serta menunjang keberhasilan pembangunan
ekonomi adalah stabilnya sektor perbankan. Sektor perbankan merupakan jantung
dalam sistem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat dalam pelaksanaan
kebijakan moneter. Sejak terjadi krisis moneter tahun1997 sistem perbankan
mulai mengalami gejolak krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga
perbankan nasional. Pada tahun 1998 pemerintah menyatakan bahwa dari 222
bank yang beroperasi di Indonesia, 65% dalam kondisi sakit dan 54% sudah
masuk badan penyehatan perbankan nasional. Puncaknya, pemerintah mengambil
keputusan untuk melikuidasi 16 bank, 7 bank diambil alih dan 8 bank dibekukan
operasinya (Info Bank, Mei 1998).