Abstract :
Penyelenggaraan fungsi pemerintah daerah akan terlaksana secara optimal
apabila penyelenggaraan urusan pemerintah diikuti dengan penatausahaan
keuangan atas semua sumber-sumber penerimaan daerah. Semua sumber
keuangan yang akan digunakan oleh daerah untuk membiayai kebutuhan daerah
harus dapat dikelola dengan baik melalui penatausahaan yang tepat.
Dalam rangka membiayai kebutuhan daerah, proses penatausahaan keuangan
harus diperhatikan cermat dan dipahami bagaimana cara untuk mengelola
keuangan daerah terutama tentang hal pengeluaran agar dapat menciptakan
penatausahaan keuangan yang lebih efisien dan efektif.