Abstract :
Setelah membuat rencana kerja, diperlukan suatu pelaksanaan administrasi terarah,
guna memperoleh hasil yang maksimal. Penyusunan rencana kerja ini menyangkut tata
cara administrasi dan perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, pengawasan dan
pengendalian operasional dari penerimaan daerah. Untuk dapat menyusun rencana kerja
berdasarkan prestasi kerja diperlukan sumber daya manusia yang mampu untuk
melaksanakannya. Ini berarti bahwa Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor
yang mendorong kesuksesan dalam pembangunan yang akan dilaksanakan. Kesuksesan
tersebut dapat dicapai apabila kita memahami proses penyusunan rencana kerja yang baik
sehingga kita akan mengetahui hubungan antara perencanaan pembangunan dengan
kinerja SKPD. Selain itu dengan adanya pemahaman mengenai proses penyusunan
rencana kerja tersebut akan meningkatkan pertanggungjawaban instansi/lembaga
pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dan terciptanya pembangunan daerah
dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya masyarakat Provinsi
Sumatera Barat.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk menulis laporan magang yang
berjudul “Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera
Baratâ€.