Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keempat perusahaan BUMN bidang kontruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun 2011-2020 masuk dalam zona tidak sehat (distress), yaitu menunjukkan nilai yang lebih kecil dari 0,862 sehingga diprediksi mengalami financial distress.