Abstract :
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Unit Gawat Darurat (UGD) adalah suatu sistem
penyelenggaraan pelayanan manajemen rumah sakit, pelayanan medik, pelayanan penunjang
dan pelayanan keperawatan di UGD yang minimal harus dilaksanakan oleh Unit Gawat Darurat
di Rumah Sakit yang sangat terkait dengan mutu pelayanan. Dalam tiga tahun terakhir terdapat
gambaran kunjungan rawat jalan,rawat inap rumah sakit menurun, begitu juga kunjungan UGD
angka kematian sebelum dirawat tinggi, maka perlu diteliti ada apa dengan Standar Pelayanan
Minimal (SPM) Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sungai Dareh.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen pelaksanaan Standar
Pelayanan Minimal di UGD RSUD Sungai Dareh. Rancangan penelitian ini adalah kualitatif
dengan metode pengumpulan data wawancara mendalam dengan informan yang dipilih secara
purposive sampling, berjumlah enam orang, yaitu Direktur, Kepala bidang pelayanan medik,
Kepala UGD, Kepala Ruangan UGD, Dokter pelaksana dan perawat pelaksana UGD. Data yang
dikumpulkan dengan metode observasi dan wawancara mendalam terhadap informan, serta
pengisian tabel checklist. Hasil observasi wawancara mendalam dan telaah dokumen dianalisis
secara induktif, dari khusus ke umum.
Hasil penelitian didapatkan bahwa manajemen pelaksanaan Standar Pelayanan
Minimal UGD di RSUD Sungai Dareh belum terlaksana sesuai standar, belum terdapat
kebijakan tertulis Direktur mengenai pelaksanaan SPM dan sosialisasinya, lokasi gedung dan
bangunan UGD tidak strategis dan berbelok-belok, belum semua staf memberikan pelayanan di
UGD mendapatkan pelatihan kegawatdaruratan, belum terbentuk tim penanggulangan bencana
dan belum adanya evaluasi pelaksanaan SPM di UGD RSUD Sungai Dareh.
Disarankan ke pihak manajemen RSUD Sungai Dareh untuk menetapkan kebijakan
mengenai SPM dengan Surat Keputusan (SK) Direktur, melakukan sosialisasi tentang SPM
kepada semua staf pemberi pelayanan di UGD, memfasilitasi dan mendukung agar semua SDM
pemberi pelayanan di UGD mendapatkan pelatihan kegawat daruratan, melakukan renovasi dan
relokasi secepatnya gedung UGD agar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam
Standar Instalasi Gawat Darurat rumah sakit, meningkatkan peran dan fungsi Kepala Unit dan
Kepala Ruang UGD agar dapat melaksanakan Standar Pelayanan Minimal di UGD, membentuk
tim untuk mengevaluasi pelaksanaan indikator Standar Pelayanan Minimal UGD, melaksanakan
secepatnya perencanaan yang sudah dibuat terhadap Unit Gawat Darurat di RSUD Sungai
Dareh agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai standar.
Kata kunci : Standar Pelayanan Minimal UGD, pelaksanaan, sosialisasi,evaluasi