Abstract :
Pada era globalisasi ini perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam
pertumbuhan perekonomian Indonesia karena memiliki andil yang cukup besar
dalam perputaran roda perekonomian yaitu melalui kegiatan pendanaan bagi para
pelaku bisnis untuk melakukan perluasan (ekspansi) ke skala yang lebih luas.
Menurut Kasmir, ( 2010 ) Bank adalah sebagai salah satu badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan kemudian
menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup khalayak banyak. Oleh karena itu,
kegiatan bank harus berjalan secara efisien pada skala makro maupun mikro. Dana
hasil mobilitas masyarakat dialokasikan ke berbagai ragam sektor ekonomi dana
keseluruhan area yang membutuhkan, secara cepat dan tepat. Untuk meningkatkan
mobilisasi dana masyarakat yang selama ini belum terlayani oleh sistem perbankan
konvensional dan untuk mengakomodasi kebutuhan terhadap layanan jasa perbankan
yang sesuai dengan prinsip syariah, maka tahun 1992 bank syariah secara resmi
diperkenalkan kepada masyarakat (Widyaningsih, 2012).